Senin, Maret 23, 2009

Berita : 23 Maret 2009

*Seminggu pelaksanaan kampanye terbuka
2000 Kendaraan ditilang

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja


DEPOK : Selama satu minggu pelaksanaan kampanye terbuka partai politik peserta Pemilu 2009, sebanyak 2000 kendaraan telah menerima bukti pelanggaran (tilang). Menurut Dirlantas Polda DIY, Kombes. Pol. M. Ikhsan, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor.
“Dari hasil evaluasi, kurang lebih satu minggu ini ada 2000 kendaraan yang ditilang,” ujar Ikhsan, di Mapolda DIY, kemarin. Dia mengatakan, pemberian tilang adalah upaya terakhir dari penegakan hukum di jalan raya.
Ikhsan menjelaskan, sebelum peserta kampanye ditilang, kepolisian telah menjalin komunikasi dengan satgas partai politik agar menghimbau kadernya untuk mentatti peraturan lalulintas. “Namun, jika peringatan dan pendekatan dari satgas tidak diindahkan, maka petugas dilapangan akan memberi sanksi” terangnya.
Ditambahkan oleh Ikhsan, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh peserta kampanye adalah menggunakan knalpot blombongan dan tidak menggunakan helm. “Selain itu, peserta banyak juga yang berboncengan tiga orang,” tandas Ikhsan. Menurutnya, peserta yang ditilang kebanyakan pemuda yang merasa euforia berlebihan dengan adanya kampanye partai politik.
“Terbanyak massa partai politik yang terkena tilang adalah PDI Perjuangan,” buka Ihksan. Menurutnya, warga PDI Perjuangan banyak yang ditilang karena memang jumlah massa partai berlambang banteng bermulut putih itu cukup mendominasi dibanding partai politik lain yang telah melaksanakan kampanye terbuka.
Lebih lanjut, kampanye telah memakan korban seorang peserta kampanye. “Ada satu orang yang meninggal karena kecelakaan di Kulonprogo,” ujar Ikhsan. Kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah Kabupaten Bantul dan Kulonprogo. Namun begitu, kepolisian masih mencari informasi, terkait kecelakaan yang terjadi, pada jadwal kampanye atau seusainya.
Menurutnya, kecelakaan terjadi karena peserta tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. “Kendaraan dimodifikasi, kelengkapan sepeda motor dihilangkan, dan berbagai tata cara yang tidak sesuai dengan aturan,” papar Ikhsan.
Dia menghimbau agar peserta kampanye menggunakan helm standar. “Ini demi keselamatan kader partai sendiri,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP. Anny Pudjiastuti mengatakan, kepolisian bertindak tegas karena himbauan tidak dipatuhi oleh peserta kampanye. “Dalam menghadapi massa yang berkampanye, kami mengkedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Tidak ada komentar: