Rabu, Maret 18, 2009

Berita : 18 Maret 2009

*Operasi Tumpas Bandar Narkoba
Bekuk 12 tersangka


Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja


DEPOK : Selama dua minggu menggelar Operasi Tumpas Bandar Narkoba, jajaran Polda DIY berhasil menangkap 12 orang tersangka. Operasi ini dimulai 1 hingga 15 Maret diseluruh satuan wilayah kepolisian. Kombes. Pol. Edi Purwanto, Dir Narkoba Polda DIY mengatakan, jumlah kasus yang terungkap sebanyak sembilan kasus.
“Yang terbanyak adalah kasus ganja, lima kasus dengan tersangka enam orang,” ujar Edi, diruang kerjanya kemarin. Dia mengatakan, kejadian paling menonjol terjadi di wilayah Polres Sleman dan Poltabes Jogja.
Untuk kasus psikotropika sendiri, jelas Edi, ditangkap tiga orang tersangka. “Psikotropika golongan II ada dua tersangka karena mengkonsumsi sabu-sabu,” terangnya. Sementara seorang lainnya menggunakan psikotropika golongan IV. Edi menambahkan, satu orang tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki obat berbahaya jenis trihexphenidyl sebanyak 1.629 butir.
Dikatakannya, operasi ini digelar untuk mencegah peredaran narkoba dimasyarakat. “Peredaran narkoba sudah sangat mengkhwatirkan, ini adalah sinyalemen agar petugas kepolisian lebih bekerja keras,” papar Edi.
Mengenai waktu operasi yang hanya dua minggu, menurutnya ini adalah tahap pertama. “Dari hasil operasi ini kan dilakukan evaluasi terlebih dahulu,” tandasnya. Setelah hasil evaluasi keluar, akan dilanjutkan operasi pemberantasan selanjutnya.
Edi mengatakan sasaran Operasi Tumpas Bandar Narkoba adalah pengedar serta pengguna narkoba. “Peredaran narkoba di Indonesia termasuk di DIY sudah sangat memprihatinkan. Bahkan para bandar menyusup ke kalangan anak sekolah,” katanya.
Karena itu, kata dia, operasi ini juga akan digelar pada tahun-tahun mendatang. “Apalagi DIY termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba, yang antara lain karena banyak mahasiswa tinggal di daerah ini,” katanya.
Dia berharap melalui operasi ini wilayah DIY akan terbebas dari peredaran narkoba. “Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk membantu polisi dalam tugas tersebut,” pungkasnya.


Kasus jumlah kasus tersangka barang bukti
Ganja 5 6 166,3 gram
Psikotropika golongan II 2 4 3,8 gram
Psikotropika golongan IV 1 1 21 butir
Obat berbahya 1 1 1629 butir