Kamis, Mei 21, 2009

Berita : 21 Mei 2009

*Kasus dugaan korupsi Rektor UPN Veteran
Kejati : Masih dalam penyelidikan

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

UMBULHARJO : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan belum memutuskan kesimpulan dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor UPN Veteran, Didit Welly Udjianto karena masih dalam penyelidikan.
Kasi Penkum Kejati DIY, Fora Noenoehitoe mengatakan sudah ada tujuh orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Belum ada keputusan, masih mengumpulkan keterangan dari saksi,” ujar Fora, ketika dihubungi, kemarin.
Kejati sendiri terus melakukan pencermatan terhadap keterangan yang diperoleh dari saksi. “Ada prosesnya sebelum dinaikkan menjadi penyidikan atau dihentikan,” jelas Fora. Mungkin saja, kata Fora, dilakukan ekspose sebelum proses peningkatan status kasus ini.
“Saksi ahli dari notaris sudah datang,” ungkapnya. Namun untuk materi pemeriksaan, masih menjadi rahasia. Menurut Fora, keterangan dari saksi ahli tidak serta merta langsung menjadi dasar adanya keputusan apakah laporan dari mantan Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) UPN Veteran Yogyakarta Koko Sujatmiko tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Seperti diketahui, saat melantik Didit Welly menjadi Rektor UPN untuk kedua kalinya, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) yang membawahi UPN Veteran Yogyakarta Bambang Pranowo meminta Kejati untuk menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Alasan yang dikemukakan, yayasan tidak merasa dirugikan dengan penggunaan uang mahasiswa yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan karyawan. Selain itu, dia meyakini tidak ada uang yayasan yang masuk ke kantong pribadi Didit Welly. “Memang dana kesejahteraan itu dikeluarkan sebelum ijin dari yayasan turun, namun ijinnya sedang diproses dan itu diperbolehkan.. Maka tidak ada masalah, tidak ada persoalan, tidak ada korupsi karena tidak sepeserpun dari dana itu yang masuk ke kantong rektor,” kata Bambang kala itu.

Berita : 20 Mei 2009

*Penerimaan Bintara Polri
Kapolda : Tidak ada joki

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja


DEPOK : Penegasan penerimaan anggota Polri bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme dinyatakan oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Sunaryono dihadapan orang tua calon peserta tes di Mapolda DIY, kemarin. Sunaryono mengharapkan agar para peserta dan orangtua bersikap jujur.
“Tantangan Polri ke depan semakin berat, kita hanya mencari yang terbaik untuk menjadi anggota Polri,” ujar Sunaryono. Menurut dia, tidak ada orang yang bisa meloloskan seseorang untuk menjadi anggota Polri jika tidak atas usaha sendiri dan doa.
Sunaryono mengatakan jika ada yang berusaha menjadi joki dalam penerimaan anggota Polri, maka akan berhadapan dengan sanksi hukum. “Jika ada anggota Polri yang menjadi joki, sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas dia. Sementara untuk warga sipil jika terbukti menjadi joki, akan dikenai pasal pidana.
Sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya kecurangan dalam proses, telah dibangun suatu sistem penerimaan yang tidak bisa ditembus oleh siapapun. “Tidak ada yang bisa menembus sistem itu, selain berlapis juga ada pengawasan ketat,” ungkap Sunaryono.
“Kami tidak akan memandang asal peserta, selama dia berprestasi dan mampu menunjukkan hasil yang baik, pasti lolos,” tandas Sunaryono. Dengan ketatnya proses yang harus dilalui peserta, maka mereka yang berhasil lolos adalah orang terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya.
Oleh karena itu, pesan Sunaryono, orang tua jangan mencoba untuk melakukan penyogokan kepada aparat dengan dalih apapun. “Jangan mau jika dimintai uang, jika sudah memberikan minta kembali, jika tidak mau, laporkan,” kata Kapolda yang baru bertugas di DIY selama tiga bulan tersebut.
Lebih lanjut, modus yang digunakan oleh joki adalah sistem untung-untungan. “Jika tidak lolos uang dikembalikan, jika lolos maka uang yang telah diberikan tidak dikembalikan,” tutur Sunaryono.
Terpisah, Kabid Investigasi Jogja Police Watch (JPW) Bambang Tiong mengatakan penegasan penerimaan Polri tanpa biaya itu agar tidak hanya slogan semata. “Buktikan bahwa proses penerimaan berlangsung bersih,” pungkasnya.