Rabu, Mei 13, 2009

Berita : 13 Mei 2009


Dipukul Sat Pol PP, anjal mengadu ke LBH

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

JOGJA : Puluhan anak jalanan yang biasa mangkal di Perempatan Jombor mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, kemarin. Mereka mengadukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sleman yang menganiaya dua orang diantaranya kala menjalankan razia pada Jumat (8/5) lalu.
Menurut Santoso, salah seorang korban pemukulan, pada saat razia ada sembilan orang dari komunitas Jombor yang terjaring. “Didalam truk sudah ada puluhan orang lain, sekitar 40an,” ujarnya di kantor LBH Yogyakarta, kemarin.
Setelah dimasukkan kedalam truk, puluhan anak yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Sleman. “Semua dipisahkan, yang laki-laki dan perempuan, serta anak-anak kecil,” kata Santoso.
Dia beserta rekannya, Dwi Purwanto dimasukkan dalam ruangan kecil yang gelap. “Kami dipukuli, dada saya ditendang hingga ada tulang yang mlengse,” tandas Santoso. Dia juga mengaku dimaki serta mendapat hantaman dengan kayu.
Sementara Dwi Purwanto dipukul berulangkali dengan tangan kosong. “Wajah saya lebam-lebam dan pelipis berdarah,” terangnya sambil menunjukkan baju biru yang terdapat bekas darah kering. Karena kesakitan, Dwi pun terpaksa berobat di RSU PKU Muhammadiyah.
Setelah dipukul, semua yang terjaring razia diharuskan untuk berjalan jongkok dan push up. “Kami diancam untuk tidak melapor ke polisi,” tegas Dwi. Menurut Dwi, mereka dianggap oleh Sat Pol PP sebagai pemimpin anjal di Jombor. Karena paling tua, maka anak-anak dibawah umur diminta untuk menyetorkan uang hasil mengamen. Ini adalah kali ketiga mereka terkena razia. Namun, karena disertai penganaiyaan, maka mengadu ke LBH.
“Kami bekerja sendiri-sendiri, tidak ada setoran,” jelas Dwi. Dia mengatakan, tidak masalah Sat Pol melakukan razia selam untuk pembinaan. Tapi karena disertai kekerasan, anak jalanan tidak terima.
Syamsudin Nurseha, Ketua Divisi Ekosob LBH Yogyakarta mengatakan akan mengirim surat protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan Sat Pol PP Kabupaten Sleman. “Surat protes akan kami kirimkan, karena langkah Sat Pol PP sungguh diluar batas,” terangnya.
“Setiap warga negara punya hak untuk bekerja, ini mesti dilindungi dan dibina, bukan malah dipukuli,” kata Syamsudin. Selain mengirim protes keras, LBH akan mendampingi anak jalanan melaporkan perbuatan anggota Sat Pol PP Kabupaten Sleman ke Polda DIY.
Terpisah, Kasi Operasional Sat Pol PP Kabupaten Sleman, Yohanes Parningotan Marbun membantah ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. “Tidak ada pemukulan, cuma disuruh push up dan jalan bebek,” kata Marbun.
“Bisa saja mereka terjatuh karena situasinya gelap,” jelas Marbun. Dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan LBH Yogyakarta dalam penanganan anak jalanan ini.