Senin, Maret 09, 2009

Berita : 9 Maret 2009

*Ijazah ilegal STKIP Catur Sakti
Tim penyidik Polda terus cari bukti

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

DEPOK : Tim penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, masih terus bekerja untuk mendapatkan informasi seputar ijazah ilegal Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Catur Sakti Bantul. AKBP. Napoleon Bonaparte, Direskrim Polda DIY mengatakan, bahwa pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan fakta-fakta.
Napoleon menilai, kasus ini sangat mencoreng citra DIY sebagai kota pendidikan. “Kita terus melakukan penyidikan,” ujarnya, ketika dihubungi, kemarin. Napoleon mengatakan, pihaknya berusaha untuk melakukan investigasi lanjutan.
Mengenai usah yang telah dilakukan oleh penyidik, Napoleon mengungkapkan, pihaknya telah berremu dengan Kopertis beberapa waktu lalu. “Kita sudah ke Kopertis, mencari informasi awal soal ijzah ini,” terangnya. Meski begitu, dia enggan mengungkapkan materi pembicaraan dengan Kopertis.
“Untuk semua pihak yang merasa dirugikan dengan adanya kasus dugaan ijazah palsu STKIP Catur Sakti, saya harap melapor ke kepolisian,” papar Napoleon. Menurutnya, laporan dari masyarakat akan dikembangkan untuk mencari indikasi pelanggaran hukum yang bisa ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Ditegaskan oleh Napoleon, penyidik telah mendapatkan informasi untuk kasus ijazah ilegal ini. “Kita masih mendalami informasi-informasi tersebut, untuk menentukan unsur pidana yang terkandung didalamnya,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Prof. Budi Santoso Wignyosukarto, Koordinator Kopertis Wilayah V Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, bahwa ranah hukum yang coba dikembangkan oleh kepolisian berada diluar wewenang jajarannya.
“Kopertis itu hanya mengurusi administrasi dan kependidikan, untuk dugaan hukum, itu berada diwilayah kepolisian,” jelas Budi. Meski begitu, dia mengakui beberapa waktu lalu, penyidik dari kepolisian telah mendatangi Kopertis untuk meminta informasi seputar polemik STKIP Catur Sakti.
Budi menegaskan, bahwa sikap Kopertis adalah tidak lagi memperpanjang izin studi dari STKIP Catur Sakti. “Itu sudah menjadi keputusan,” pungkasnya.