Sabtu, Mei 09, 2009

Berita : 9 Mei 2009


*Sri Bintang Pamungkas sempat ditahan
Dibubarkan, Kongres Golput jalan terus


Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

JOGJA : Meski Kongres Golput yang digelar Jumat (8/5) di Hotel Satya Graha dibubarkan oleh aparat Poltabes Yogyakarta, tapi Sri Bintang Pamungkas selaku pemrakarsa tetap bersikukuh mengadakannya kembali.
“Tadi [kemarin] pagi kita mengadakan dengan nuansa lesehan, tapi juga dibubarkan, nanti kita bikin di Jakarta,” ujar Sri Bintang, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, kemarin. Menurutnya, pembubaran kongres ini tidak menjadikannya takut akan aksi pembungkaman yang dilakukan oleh kepolisian.
Bintang mengatakan, setelah kongres dibubarkan dan 20 orang peserta kongres dibawa ke Mapoltabes Yogyakarta, dirinya diinterogasi empat pertanyaan. “Mengenai kondisi kesehatan, kesediaan diperiksa, konsep Indonesi Baru, dan Pemilu Alternatif,” ungkapnya. Tapi, dari keempat pertanyaan itu, hanya pertanyaan mengenai kondisi kesehatan yang dijawabnya.
Dia menilai tindakan kepolisian adalah langkah menteror kebebasan berpendapat. “Polisi Jogja merupakan kolonialis feodal,” sengitnya. Karena selain membubarkan kongres, kamar hotel tempat menginap peserta juga digeledah dengan menggunakan kunci master.
“Kegiatan ini tidak perlu surat izin, namun hanya pemberitahuan, dan itu sudah kami dapatkan dari Mabes Polri, itu juga saya tunjukkan kepada Poltabes, namun tetap dibawa ke Poltabes,” papar Bintang. Dia mengatakan, diperiksa oleh anggota Poltabes hingga pukul 23.00 WIB. Setelah, dilepaskan, dengan peserta yang tersisa, kongres dilaksanakan disalah satu kamar hotel.
“Ini [pembubaran paksa] kembali ke zaman Soeharto, lihat saja, nanti waktu Pilpres, golput akan naik menjadi 60%,” tandas Bintang. Untuk menunjukkan ketidakgentarannya, Bintang menyatakan akan bertahan hingga Minggu (10/5) sesuai jadwal kongres.
Sementara itu, Direktur LBH Yogyakarta, Irsyad Thamrin mengecam keras aksi pembubaran paksa Kongres Golput tersebut. “LBH akan mengirim surat protes keras kepada Kapoltabes Yogyakarta, Kapolda DIY dan Kapolri,” ungkapnya.
“Data-data awal yang kami kumpulkan akan segera dikirim ke Komnas HAM dan Kompolnas untuk bahan investigasi karena telah terjadi pembungkaman terhadap hak kebebasan berpendapa,” tutur Irsyad.
Terpisah, Kombes. Pol. Agus Sukamso, Kapoltabes Yogyakarta mengatakan, bahwa kongres dibubarkan karena tidak memiliki izin. “Sri Bintang telah dilepaskan [Jumat] 23.00 WIB setelah dimintai keterangan,” ujarnya.
“Dia tidak ditahan, hanya dimintai keterangan,” jelas Agus. Menurutnya, Sri Bintang hanya diminta menjelaskan mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Persaudaraan Golput Indonesia di Hotel Setya Graha.

Jumat (8/5)
1.Sehabis Shalat Jumat, peserta Kongres Golput mulai berdatangan dan mengisi daftar hadir
2.Kongres dimulai
3.16.00 WIB, Sri Bintang menyampaikan sambutan, aparat kepolisian masuk ke ruangan dan minta peserta membubarkan diri
4.Sri Bintang dan peserta kongres diangkut ke truk polisi
5.Sri Bintang diperiksa, 23.00 WIB dilepaskan
Sabtu (9/5)
6.Kembali ke hotel Asri Graha, tempat menginap, kongres dilanjutkan dengan peserta tersisa hingga 03.00 WIB
7.07.00 WIB, melanjutkan kongres di aula Asri Graha dicegah oleh kepolisian
8.13.00 WIB jumpa press di LBH Yogyakarta