Kamis, Maret 19, 2009

Berita : 19 Maret 2009

*Kasus pengadaan Kapal Handayani
Dwinggo Nirwanto ditetapkan jadi tersangka

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

UMBULHARJO : Kasus pengadaan Kapal Handayani Gunungkidul terus bergulir. Berdasar pemeriksaan tersangka Bagus Krisbawono, kontraktor kapal yang menjadi tersangka, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gunungkidul, Dwinggo Nirwanto menjadi tersangka. Selain Dwinggo, Agus Utomo, Pejabat Pembuat Komitmen juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Dengan demikian, hingga saat ini telah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, sebelumnya Bagus Krisbawono dan Sudaryatno, pemeriksa barang,” ujar Dadang Darussalam, Kasi Penyidikan Khusus Kejati DIY, di ruang kerjanya, kemarin. Dwinggo Nirwanto dan Agus Utomo ditetapkan menjadi tersangka pada 18 Maret 2009.
Meski begitu, kedua tesangka tersebut belum akan dimintai keterangan. “Kita sedang menyiapkan, surat perintah penyidikan,” jelas Dadang. Minggu depan, dijadwalkan pemeriksaan terkait kedua tersangka baru memasuki tahapan pemanggilan saksi-saksi.
Dadang mengatakan, kedua orang tersebut ada hubungan dengan kasus Bagus Krisbawono. “Dari surat menyurat, dokumen dan yang lainnya saling terkait,” paparnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan kepada Bagus Krisbawono, pihak kejati terus melakukan pendalaman dan berupaya melakukan pengungkapan-pengungkapan fakta hukum. “Saat ini materi pemeriksaan masih berkisar pada prosedur pembelian kapal,” terang Dadang.
“Selain prosedur, juga spesifikasi kapal, dan tempat pembelian, masih berupa data-data awal,” jelasnya. Ditambahkannya, keterangan dari tersangka ini akan dibandingkan dengan keterangan dari para saksi yang telah dipanggil terdahulu. Dari perbandingan ini, akan terungkap fakta yang tersembunti.
Syarifudin M. Kasim, Kabid Investigasi Jogja Corruption Watch (JCW) mengatakan, kasus pengadaan kapal ini termasuk dalam kejahatan korporasi. “Tentu, selain Dwinggo selaku kepala dinas waktu itu tidak bekerja sendiri,” tandasnya.
“Ini merugikan keuangan negara, dan tersangka masih bisa bertambah dari panitian pengadaan kapal,” kata Syarifudin. Dia berharap, kinerja kejaksaan saat ini juga diimbangi dengan finishing yang maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

Berita : 19 Maret 2009

*Pembobolan ATM
CCTV gelap, petugas terjunkan tim


Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

JOGJA : Jajaran kepolisian harus bekerja keras membongkar kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang marak belakangan ini. Selain karena bukti-bukti yang minim, seringkali kamera CCTV yang terpasang tidak memberikan hasil yang maksimal ketika dibutuhkan.
Terbaru, pelaku pembobolan ATM milik Lippo Bank di Jalan Kusumanegara juga menunjukkan titik terang. Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta, Kompol. Pitoyo Agung Yuwono, mengatakan, CCTV yang terpasang disudut ruang ATM Lippo Bank ketika ditonton hasilnya sangat gelap.
“Dari hasil rekaman sangat gelap,” ujar Pitoyo, kemarin. Selain karena kejadian pembobolan berlangsung pada dini hari, kejadian yang berhasil direkam oleh CCTV juga tidak sempurna. Oleh karenanya, sebagai upaya pengungkapan kasus ini, tim kepolisian terjun langsung ke lapangan.
Pitoyo mengatakan, tim telah disebar keberbagai tempat. “Untuk mencari informasi mengenai pelaku dan bukti-bukti lain,” jelasnya. Dikatakannya, kepolisian berupaya maksimal untuk melakukan penyelidikan agar kasus pembobolan ATM yang meresahkan ini segera terungkap.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP. Anny Pudjiastuti, menampik jika kepolisian tidak bekerja maksimal dalam melakukan pengamanan wilayah. “Patroli Samapta itu berlangsung rutin, mulai menggunakan kendaraan roda empat, roda dua, hingga jalan kaki untuk memantau wilayah,” paparnya.
Mengenai masih terjadinya tindak kejahatan, kata Anny, dikarenakan adanya niat dan kesempatan dari pelaku. “Jika salah satu tidak ada, tidak mungkin ada kejahatan,” tandas Anny. Dia mengatakan, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Pihak bank membangun ATM itu untuk melayani nasabah, namun juga mesti memperhatikan keamanan juga,” kata Anny. Karena seringkali ATM tidak dijaga oleh petugas keamanan, sebaiknya ATM yang dibangun berada dalam pantauan lingkungan. Jadi, ketika tidak ada petugas keamanan, warga sekitar masih bisa bisa mengawasi.
Sementara itu, Bambang Tiong, Kabid Investigasi Jogja Police Watch (JPW) menegaskan, berulangnya kasus pembobolan ATM harusnya diimbangi dengan peningkatan kinerja kepolisian dalam melakukan pengamanan. “Kasus pembobolan ATM selalu berulang dan tidak ada yang terungkap, polisi harus meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Dia menilai, pengungkapan kasus pembobolan ATM adalah momentum untuk menunjukan kualitas kepemimpinan Kapolda dan Direskrim yang baru. “Ini adalah tantangan awal yang harus dibuktiktan,” pungkasnya.


2 Mei 2008 : ATM BCA dan BNI di STIM YKPN kerugian Rp450 juta
22 November 2008 : ATM Mandiri di Jalan Palagan Tentara Pelajar kerugian Rp180 juta
20 Januari 2009 : ATM Permata Bank di Jalan Colombo kerugian Rp26 juta
21 Februari 2009 : ATM BNI 46 di Jalan Bantul kerugian Rp86 juta