Selasa, April 21, 2009

Berita : 21 April 2009

*Kasus korupsi buku ajar Kabupaten Sleman
Kejaksaan ekspose rendak Ibnu Subiyanto


Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

UMBULHARJO : Tim gabungan kejaksaan yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto, kemarin.
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati DIY, Dadang Darussalam mengatakan, ekspose yang digelar di Kejaksaan Sleman materinya adalah pendalaman terhadap rencana dakwaan yang disusun oleh tim gabungan.
“Tadi [kemarin] hanyalah pendalam materi, kita perlu memantapkan lagi,” ujar Dadang diruang kerjanya, kemarin. Dia mengatakan ada petunjuk-petunjuk teknis mengenai surat dakwaan untuk perkara tersangka Ibnu Subiyanto.
Meski demikian, Dadang enggan mengungkapkan petunjuk teknis yang tersebut. “Masih ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perbaikan dalam berkas rendak tersangka tersebut,” ungkapnya. Tapi dia menyakini, perbaikan tersebut tidak akan berpengaruh pada rencana awal pelimpahan berkas BAP tersangka yang rencananya akan dilakukan akhir April ini
Menurut Dadang, kejaksaan akan bergerak cepat untuk segera merampungkan kasus korupsi buku ajar yang telah berlangsung sekitar empat tahun dan merugikan negara sebesar Rp12 miliar ini. “Kami ingin segera menyelesaikan semua perkara korupsi, jadi surat dakwaan juga kita garap serius,” terangnya.
Lebih lanjut, jika memang ditemukan adanya kekurangan dalam rencana dakawaan yang disusun, kejaksaan akan segera memperbaiki. “Ini kita gelar pemantapan, untuk mencari kekurangan dan segera memperbaikinya,” tandas Dadang.
“Jaksa harus cermat sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan,” kata Dadang. Menurut dia, jika berkas perkara sudah dipastikan sempurna, kasus akan secepatnya dikirim ke pengadilan.
Terpisah, Unang Shio Peking, Koordinator Forum Rakyat Jogja Anti Korupsi mendukung langkah kejaksaan yang cepat menggelar ekspose kasus korupsi Ibnu Subiyanto. “Kepercayaan sudah mulai tumbuh kepada kejaksaan, namun ini harus dibarengi dengan penahanan Ibnu,” tandas Unang.
Menurut dia, Ibnu Subiyanto tidak berbeda dengan Bupati Purworejo, Kelik Sumrahadi yang telah ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. “Ekspose harus dilakukan demi menguatkan dugaan korupsi yang telah dilakukan,” pungkas Unang.