Kamis, Mei 21, 2009

Berita : 21 Mei 2009

*Kasus dugaan korupsi Rektor UPN Veteran
Kejati : Masih dalam penyelidikan

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

UMBULHARJO : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan belum memutuskan kesimpulan dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor UPN Veteran, Didit Welly Udjianto karena masih dalam penyelidikan.
Kasi Penkum Kejati DIY, Fora Noenoehitoe mengatakan sudah ada tujuh orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Belum ada keputusan, masih mengumpulkan keterangan dari saksi,” ujar Fora, ketika dihubungi, kemarin.
Kejati sendiri terus melakukan pencermatan terhadap keterangan yang diperoleh dari saksi. “Ada prosesnya sebelum dinaikkan menjadi penyidikan atau dihentikan,” jelas Fora. Mungkin saja, kata Fora, dilakukan ekspose sebelum proses peningkatan status kasus ini.
“Saksi ahli dari notaris sudah datang,” ungkapnya. Namun untuk materi pemeriksaan, masih menjadi rahasia. Menurut Fora, keterangan dari saksi ahli tidak serta merta langsung menjadi dasar adanya keputusan apakah laporan dari mantan Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) UPN Veteran Yogyakarta Koko Sujatmiko tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Seperti diketahui, saat melantik Didit Welly menjadi Rektor UPN untuk kedua kalinya, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) yang membawahi UPN Veteran Yogyakarta Bambang Pranowo meminta Kejati untuk menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Alasan yang dikemukakan, yayasan tidak merasa dirugikan dengan penggunaan uang mahasiswa yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan karyawan. Selain itu, dia meyakini tidak ada uang yayasan yang masuk ke kantong pribadi Didit Welly. “Memang dana kesejahteraan itu dikeluarkan sebelum ijin dari yayasan turun, namun ijinnya sedang diproses dan itu diperbolehkan.. Maka tidak ada masalah, tidak ada persoalan, tidak ada korupsi karena tidak sepeserpun dari dana itu yang masuk ke kantong rektor,” kata Bambang kala itu.

Tidak ada komentar: