Jumat, Maret 11, 2011

Kualat, Melawan Keistimewaan DIY

Kualat, Melawan Keistimewaan DIY

BANTUL - Anggota DPD asal Maluku, John Pieren mengatakan semua yang melawan keistimewaan DIY akan kualat dan menanggung dosa tak terampuni. Menurutnya, dari hasil kunjungan ke DIY, hampir seluruh rakyat DIY menyatakan dukungannya untuk keistimewaan yang ditandai dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
John menegaskan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. “Karenanya, jika ada yang berani sama Tuhan, tentu akan kualat,” ujarnya di hadapan ratusan warga Bantul dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dan DPD Panja RUUK DIY, di Pendopo Parasamya, Jumat (11/3). Dia menyampaikan bahwa hubungan komunikasi antara rakyat dengan Raja, seharusnya tidak dirusak oleh kepentingan dari pelawan Tuhan.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo menyampaikan agenda pembahasan RUUK akan selesai pada Juli 2011 mendatang. “Itu dengan catatan komunikasi yang terjalin sangat bagus,” ujar politisi PDIP ini. Dia menyampaikan, hingga saat ini ada 2 fraksi yang belum menentukan sikap yakni Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra. Sementara Fraksi Demokrat, mendukung pemilihan. Untuk fraksi lain, mendukung penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
“Setelah itu, musuh pendukung penetapan tinggal pemerintah,” urainya. Meski begitu, Ganjar mengatakan bahwa kedatangan anggota DPR RI untuk mencari masukan dari rakyat secara langsung. Dengan demikian, proses pembahasan dan polemik seputar RUUK DIY menjadi transparan.
Persoalan yang mungkin menghambat pembahasan RUUK DIY adalah mekanisme mengenai penetapan termasuk didalamnya proses dan batasan, penempatan posisi Raja dan Gubernur. “Dan juga pengaturan masalah tanah milik Kraton,” ucapnya. Ganjar berharap agar pembahasan mengenai RUUK DIY dapat rampung sesuai jadwal, agar tidak ada perpanjangan masa jabatan Gubernur kembali.
Bupati Bantul, Hj Sri Suryawidati menegaskan bahwa sikap rakyat Bantul adalah mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. “Sikap tersebut juga sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD, sehingga memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat, Bibit Rustamto menyampaikan bahwa perjuangan yang sedang dilakoni rakyat DIY saat ini adalah mempertahankan keistimewaan DIY. “Kami berjuang dan mempertahankan, bukan meminta seperti daerah lain,” tegasnya. (Dian Ade Permana)

Tidak ada komentar: