Senin, Juni 07, 2010

SEKOLAH SWASTA TERANCAM KEKURANGAN SISWA

SEKOLAH SWASTA TERANCAM KEKURANGAN SISWA

BMPS Minta Solusi DPRD


BANTUL - Sekolah swasta terancam kekurangan murid jika sekolah negeri berencana untuk menambah kelas. Pasalnya, orang tua cenderung memasukkan anak ke sekolah negeri. Jika penambahan kelas di sekolah negeri jadi diwujudkan, maka akan mengancam keberlangsungan sekolah swasta. Menurut Koordinator Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Agus Rahayudi, selain persoalan kuota siswa, waktu pendaftaran juga harus diperhatikan dengan seksama.

Agus menyatakan waktu pendaftaran yang dialokasikan saat ini, hanya berjarak satu hari dari pendaftaran di sekolah negeri, menjadikan penerimaan siswa tidak maksimal. “Waktunya sudah sangat mepet sehingga sekolah swasta kesulitan mendapatkan siswa baru,” terang Agus di Gedung DPRD Bantul, Senin (7/6).

Selain persoalan siswa baru, BMPS juga mengutarakan persoalan mengenai guru wiyata bhakti yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Agus mengatakan bahwa setelah jadi PNS, harusnya guru tersebut dikembalikan kepada sekolah asal, bukan diminta mengajar di sekolah negeri. “Penempatan harus diatur, ini demi keberlangsungan pendidikan di sekolah swasta,” tegas Agus. Selain itu, untuk honor GTT/PTT juga harus mendapat perhatian karena menyangkut kesejahteraan pegawai.

Menanggapi BMPS, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Fachrudin mengatakan akan segera memfasilitasi pertemuan antara BMPS dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, baik Dasar maupun Menengah dan Non Formal. “Tujuan pertemuan untuk membahas petunjuk teknis pendaftaran yang akan dimulai pada 30 Juni mendatang,” terangnya. Dengan adanya peraturan yang berdasar kesepakataan tersebut maka diharapkan akan tercipta out put yang akomodatif.

Untuk honor GTT/PTT, pola pemberian intensif tetap menggunakan cara lama. ”Sementara untuk yang 2011, akan ada perubahan, namun saat ini masih dalam pembahasan,” terang Fachrudin. Namun yang pasti, imbuhnya, DPRD bersama Dinas Pendidikan sepakat untuk mengawal Peraturan Gubernur DIY agar tidak ada keputusan yang merugikan sekolah di Bantul. (Dian Ade Permana)

Tidak ada komentar: