Kamis, Maret 26, 2009

Berita : 26 Maret 2009

*Penanganan kasus perusakan Kantor LOS
Kapolda mesti supervisi Kapoltabes

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

JOGJA : Berlarut-larutnya penanganan kasus perusakan Kantor Lembaga Ombusdman Swasta, meski telah terjadi pergantian Kapolda, mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Kekerasaan Yogyakarta (Makaryo). Menurut Tri Wahyu KH, Koordinator Makaryo, tidak ada upaya serius dari kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini meski sudah sekitar satu tahun berlangsung.
“Kapolda baru, Brigjen. Pol Sunaryono mesti melakukan pengawasan dan supervisi kepada Kapoltabes Jogja karena tidak ada upaya nyata menyelesaikan kasus ini,” ujar Tri Wahyu, kepada Harian Jogja, kemarin.
Menurutnya, Kapoltabes mesti diberi arahan langsung dari Kapolda untuk menuntaskan kasus yang dimulai dari hasil penelitian LOS terhadap ketepatan pemberian bantuan korban gempa bumi di Kabupaten Bantul ini. “Pak Untung S. Radjab [Kapolda sebelumnya] telah memulai kasus ini, sekarang tugas Sunaryono untuk menyelesaikan,” jelasnya.
Tri Wahyu mengharapkan agar kepolisian juga terbuka terhadap publik sampai sejauh mana kasus inin digarap oleh penyelidik. “Kepolisian selalu tertutup dan tidak pernah menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat, ini menjadi preseden buruk,” tegasnya.
Ketika disinggung bahwa Idham Samawi, Bupati Bantul, yang beberapa waktu lalu telah mendatangi Poltabes Yogyakarta, Tri Wahyu menyatakan hal itu juga salah satu ketidakjelasan dari penyelesaian kasus ini. “Idham datang dalam rangka apa dan kapasitas sebagai apa, tidak diungkapkan,” sesal Tri Wahyu. Karena tanpa ada surat resmi, dia khawatir kedatangan General Manager Persiba Bantul itu untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan perusakan Kantor LOS.
“Kapolda baru sudah menjabat selama dua bulan, tentu harus ada perkembangan dari pengungkapan kasus,” pinta Tri Wahyu. Dia menegaskan, selesainya kasus LOS adalah salah satu indikator dari keberhasilan Brigjen. Pol Sunaryono dalam memimpin Polda DIY.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP. Anny Pudjiastuti mengatakan, kasus perusakan LOS tetap menjadi perhatian dari kepolisian. “Tidak ada yang berhenti, kasus tetap berjalan,” ujarnya. Menurut Anny, ada proses yang harus dilalui dan tidak bisa serta merta sebuah kasus selesai karena adanya pergantian pimpinan.
“Pimpinan tetap mengawasi dan memberi arahan kepada bawahan, perusakan kantor LOS tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.

Tidak ada komentar: