Kamis, Mei 13, 2010

Hanya Pencitraan, Sosialisasi Spanduk Tak Lagi Efektif

Hanya Pencitraan, Sosialisasi Spanduk Tak Lagi Efektif

BANTUL - Dalam setiap pagelaran pemilukada, para kandidat yang bersaing tak bisa lepas dari spanduk. Media ini masih dipandang sebagai alat untuk memperkenalkan diri dan sosialisasi yang murah dan efisien. Namun seringkali, spanduk adalah sumber keributan, hal ini dapat terjadi ketika dipasang pada tempat yang tidak tepat, hilang, atau pun rusak. Akibatnya, kubu yang bersaing saling tuding.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia UI yang juga peneliti senior CSIS, J Kristiadi memandang spanduk dari pasangan calon yang terpampang, tak lebih sebagai upaya pencitraan. Ditemui usai diskusi ‘Mau Kemana Bantul 5 Tahun Kedepan’ di Aula Bank Bantul, (Sabtu 1/5), dia menegaskan bahwa fungsi spanduk tak lagi efektif.
“Adanya spanduk tak lebih dari upaya mengangkat citra calon,” tegas Kristiadi. Dia menyatakan bahwa spanduk pencitraan tersebut dibutuhan calon untuk mengenalkan profil dalam waktu singkat namun mengena.
Selain itu, kata filosofi berbau jargon yang biasa tertulis dalam spanduk, malah menjadikan beban berat pasangan calon. “Kata yang tertulis, jika tidak dilaksanakan dengan baik dan betul, bisa ditagih oleh rakyat,” terangnya. Langkah ini, malah menjadikan blunder untuk pasangan.
Kristiadi menegaskan jika antara kata dalam spanduk dan perbuatan serta kebijakan, jika pasangan calon terpilih, tidak sesuai maka akan tercipta distorsi. Hal ini karena kata dalam spanduk yang tertanam dalam benak rakyat tidak menyentuh subtansi persoalan yang dialami oleh rakyat. Maka yang terjadi hanyalah fatamorgana dan kehidupan rakyat tak akan berubah kea rah yang lebih baik.
“Kampanye yang baik adalah menjelaskan program secara gambling,” tegas Kristiadi. Program yang disusun disertai target pencapaian dan alokasi waktu kerja serta disampaikan dengan bahasa yang mudah, akan lebih mudah dicerna.
Terkait pilihan DPC PDIP Bantul yang mendaftarkan pasangan Drs Kardono Ibnu Kadarmanto Karib namun malah mendukung Hj Sri Suryawidati Drs Sumarno Prs Idaman, Kristiadi menegaskan bahwa PDIP harus menjelaskan kepada seluruh unsur partai agar tidak dituduh melakukan pembohongan.
“Mulai dari tingkat PAC, DPC, DPD, hingga DPP dan organisasi sayap harus dikasih tahu mengenai alasan dan jelaskan keputusan yang telah diambil,” terangnya. Kristiadi menilai jika mekanisme internal sudah menyetujui, maka langkah PDIP adalah sah secara politik.
Namun secara khusus Kristiadi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum KPU untuk mengkaji kembali peraturan yang telah dibuatnya. “Kejadian di Bantul adalah pengalaman politik, kita semua perlu belajar dari sini,” pungkasnya. (Dian Ade Permana)

Tidak ada komentar: