Selasa, Maret 10, 2009

Berita : 10 Maret 2009

*Kasus ijazah ilegal STKIP CS
Polisi akan gandeng BPKP

Oleh Dian Ade Permana
Harian Jogja

JOGJA : Meski Polda DIY telah membuka pengaduan soal kasus ijazah palsu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Catur Sakti, Bantul, namun hingga kini belum ada laporan masyarakat yang masuk. AKBP. Napoleon Bonaparte, Direskrim Polda DIY mengatakan, untuk sementara penyelidikan kasus tersebut difokuskan pada dugaan korupsi.
“Kita masih mencermati adanya dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Napoleon, disela-sela acara pelatihan pengamanan Pemilu, di Stadion Mandala Krida, kemarin. Dia mengatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai karena hingga saat ini, materi penyelidikan masih dikumpulkan oleh kepolisian.
Dikatakannya, karena materi belum lengkap, maka Polda belum akan membuka orang-orang yang disangka terlibat dalam kasus ini. “Jangan sampai malah merugikan orang-orang yang diduga terlibat,” jelas Napoleon.
Napoleon menegaskan, bahwa Polda DIY akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penyelidikan. “Selain dengan BPKP, kita juga terus berkomunikasi dengan Kopertis,” tegas Napoleon. Koordinasi dengan BPKP bertujuan untuk menginvestigasi dan mengungkap aliran dana STKIP Catur Sakti.
Dia menyatakan, bahwa penyelidikan sebuah kasus tidak bisa ditarget dalam jangka waktu tertentu. “Kita harus berungkali melakukan cross check dan fokus,” ungkapnya. Menyinggung fokus penyelidikan saat ini, Napoleon menambahkan, kepolisian sedang berkonsentrasi terhadap buku-buku STKIP Catur Sakti yang tidak berizin.
“Kita sedang dalam proses pengecekan buku-buku, mulai dari penerbitan hingga peredarannya, sesuai prosedur atau tidak,” papar Napoleon. Dijelaskannya, penyidik terus berupaya membuka semua elemen yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, meski penyelidikan terus dilakukan oleh kepolisian, namun pihak STKIP Catur Sakti ternyata belum pernah dimintai keterangan. “Kita masih berkoordinasi dengan Kopertis,” kata Napoleon.
Dihubungi terpisah, Unang Shio Peking, Koordinator Forum Rakyat Jogja Anti Korupsi menegaskan, yang terpenting dalam sebuah penyidikan adalah proses monitoring dari para pimpinan. “Pemantauan pengawasan itu perlu dilakuakan, agar kasus tidak jalan ditempat,” ujar Unang.
“Kasus ini bisa mencederai kepercayaan publik kepada dunia pendidikan jika tidak dituntaskan,” pungkas Unang.

Tidak ada komentar: