Jumat, Februari 27, 2009

Berita 27 Februari 2009

BAP Ibnu setebal 17 centimeter


Oleh Dian Ade Permana

Harian Jogja


JOGJA : Sesuai yang dijanjikan oleh penyidik Polda DIY, akhirnya kemarin Berita Acara Pemeriksaan Ibnu Subiyanto, Bupati Sleman, yang menjadi tersangka kasus korupsi buku ajar dengan kerugian Rp12 miliar, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).

Berkas dikirim sekitar pukul 11.00 WIB oleh dua penyidik Polda DIY, Bambang Suhadi dan Eko. Mereka ditemui oleh Dadang Darusallam, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati DIY. Dia mengatakan, berkas perkara ini setelah diukur setinggi 17 centimeter. “Itu setelah ditambah dengan daftar barang bukti,” ujar Dadang, diruang kerjanya, kemarin.

Dadang mengungkapkan, bahwa permintaan kejaksaan adalah menambah dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Keduanya adalah Setya Budi, mantan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dan Dwi Hariyati, dari UGM selaku saksi ahli hukum tata negara. Selain itu, kejaksaan juga meminta alat bukti surat berupa Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan berbagai macam surat dan bukti yang berhubungan dengan kasus buku ajar.

“Menurut penyidik, semua permintaan sudah dipenuhi,” jelas Dadang. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penelitian ulang terhadap berkas yang telah diserahkan. Berkas tersebut memiliki registrasi LP/52/IV/2005/Dir.Reskrim tertanggal 8 April 2005.

Dadang menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 Jo pasal 18 UU No3 tahun 1999 Jo UU No20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Jika memang ternyata sudah lengkap, nanti kita nyatakan P21 atau lengkap,” kata Dadang. Namun, jika memang belum mencukupi, maka Kejati akan kembali mengirim P19 kepada penyidik Polda DIY.

Namun, jika ternyata berkas sudah lengkap, imbuh Dadang, kejaksaan akan menyusun rencana dakwaan dan melakukan ekspose kasus. “Setelahnya kita akan segera memasuki persidangan,” kata Dadang.

Hendarman Supandji, Jaksa Agung dalam kesempatan meresmikan Gedung Kejaksaan Tinggi DIY pada Kamis (26/2) mengatakan, selama kasus memenuhi unsur dan barang bukti lengkap, maka tidak ada alasan untuk menghentikan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. “Harus diteruskan,” pungkasnya.

Berita : 27 Februari 2009


Mahasiswa demo dukung Pengadilan Tipikor


Oleh Dian Ade Permana

Harian Jogja


DEPOK : Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Berantas Politisi Korup Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Gebrak BEM SI) mengadakan aksi demontrasi di Bunderan Universitas Gajah Mada (UGM), kemarin. Mereka menyatakan menolak politisi korup yang tidak mendukung kebijakan pemberantasan korupsi.

Dengan mengusung poster yang antara lain bertuliskan “Berantas korupsi dengan pengadilan tipikor, jangan pilih politisi korup,” mahasiswa mengadakan aksi teaterikal pengadilan yang penuh suap. Diceritakan, pada proses pengadilan yang melibatkan politisi tersangka korupsi, pengacara menyuap hakim dengan uang.

Karena lemahnya mental anti korupsi di persidangan umum, maka hakim menerima uang sogokan tersebut dengan kompensansi terdakwa dibebaskan. Qodarudin Fajri Adi, Koordinator Gebrak BEM SI mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya respon DPR RI terhadap RUU Pengadilan Tipikor.

“Kami menuntut segera disahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU Pengadilan Tipikor dengan subtansi pasal yang berkualitas,” ujar Fajri. Gebrak juga memberi dukungan terhadap pemberantasan korupsi termasuk kuota Hakim Ad Hoc yang jelas dan terpusat.

Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih partai politik yang menolak pengadilan Tipikor. “Pengadilan Tipikor merupakan bagian dari reformasi, inovasi inilah yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif mengobati virus korupsi,” tegas Fajri.

Sementara itu, Lakso Anindito, Menteri Koordinator Kebijakan Eksternal BEM KM menegaskan, penolakan partai politik terhadap pengadilam Tipikor adalah bentuk dari politisi korup untuk menghapuskan dan melemahkan sistem pengadilan di Indonesia.

Dia memaparkan, berdasar data ICW (Indonesia Corruption Watch) dalam kurun 2005-2008, terdapat 1421 kasus korupsi dan 600 diantaranya divonis bebas. “Sementara di Pengadilan Tipikor, dari 29 perkara yang ditangani, semuanya dinyatakan bersalah,” tegas Lakso. Dengan demikian, Pengadilan Tipikor adalah harapan untuk pemberantasan korupsi.


Kamis, Februari 26, 2009

Berita : 26 Februari 2009

*Polemik Kemas Yahya dan M. Salim di Tim Supervisi kasus korupsi

Jaksa Agung minta keadilan


Oleh Dian Ade Permana

Harian Jogja


JOGJA : Pemberitaan dicopotnya Kemas Yahya Rahman, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan M. Salim, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dari jabatan di Tim Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Tindak Pidana Korupsi, dibantah oleh Hendarman Supandji, Jaksa Agung.

Dikatakannya, tidak ada pembatalan atas jabatan baru yang disandang oleh keduanya. “Mereka sudah bekerja, dan ada hasilnya, jadi tidak perlu dicopot,” ujar Hendarman, disela-sela meresmikan Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.

Menurutnya, Kemas dan Salim memiliki keahlian dibidang penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan dalam kasus korupsi. “Jika sekarang mereka saya minta memberi pelatihan pada jaksa-jaksa muda, apakah salah, saya minta keadilannya,” papar Hendarman. Menurutnya, orang yang di dalam penjara pun bisa memberi pengajaran kepada orang lain.

Adanya kecaman berbagai pihak terkait pengangkatan kedua jaksa yang diduga terkait skandal penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Arthalyta Suryani itu, Jaksa Agung menilai hal tersebut hanyalah perbedaan persepsi terkait etika penempatan seorang pejabat yang sempat terkait sebuah kasus.

“Jika persoalannya adalah etika, apa tolak ukurnya, apakah yang menentukan ICW (Indonesian Corruption Watch), kan bukan,” tegasnya. Jaksa Agung menandaskan, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan penonaktifan dan mengaktifkan kemabali Kemas Yahya Rahman dari jajaran jaksa di Kejaksaan Agung.

Ditambahkannya, Kemas Yahya adalah staf ahli yang tidak memiliki pekerjaan. “Sudah 10 bulan jadi staf ahli, jika tidak saya beri pekerjaan, maka saya melanggar HAM,” kata Hendarman. Memberi pekerjaan, imbuhnya, jangan disamakan dengan memberi jabatan, karena hal ini diatur dalam UUD.

Meski mengatakan tidak akan mencopot keduanya, namun SK pengangkatan sebagai koordinator Tim Supervisi akan ditinjau oleh Jaksa Agung. “Saya minta untuk slow down dahulu, nanti kita revisi, ini adalah urusan internal Kejaksaan,” jelas Hendarman. Menurutnya, sebuah SK tidak bisa dicabut begitu saja atas desakan dari masyarakat.

Namun demikian, Hendarman Supandji menganggap semua yang berkembang saat ini adalah kritikan kepada lembaga Kejaksaan. “Saya tidak alergi terhadap kritik, ini semua ada hikmahnya,” pungkasnya.



Selasa, Februari 24, 2009

selamat pagi dunia..

masih merasa lelah..
namun tidak boleh kalah..

Senin, Desember 22, 2008

merasa jenuh

sejenak bosan pada rutinitas harian
terpaksa diperbuat demi pertahanan kehidupan

merasa jenuh karena terlalu biasa
namun ini adalah senjata melawan kebutuhan

kepenatan adalah kawan tanpa lelah
tanpa berpaling selalu menghantam daya tahan


ini adalah kenyataan pada tanggung jawab

akhirnya menikah..

bukankah satu hari hanya ada 24 jam..
itu pasti akan terlewati..

seperti besok..
akan terlewati..

menikah..
dilalui..

prosesi kehidupan yang dijalani

tanpa gamang
karena keyakinan

banyak pertanyaan terlontar..
tenyang sebuah persiapan, tentang apa saja..

tidak terjawab..
karena memang enggan..

tiada istimewa,,,ketika semua orang melalui..


menikah hanyalah sebuah momentum untuk bersama lebih erat

Kamis, November 20, 2008

seperti apa menikah itu?

orang bercerita tentang menikah...
cara-cara mengatasi biduk rumah tangga..
mengenai manajemen keuangan...
tentang apa saja...
selama masih suami istri

orang bercerita tentang menikah...
aku akan mencobanya...

segera

seperti apa menikah?

pernahkan merasakan?

pernahkan dirimu merasakan...
merasa tidak tahu ada apa di sekeliling
informasi semakin membikin pusing

kebijakan tidak pernah bijak
demi keuntungan sesaat di dunia adalah satu kewajiban
merasa semua orang adalah megalomen
tidak pernah lelah, tidak memikir perasaan

pada satu posisi yang sama
tanggung jawab terlempar karena kasih yang berbeda
tugas tidak terselesaikan adalah hal biasa..bagi dia

untuk aku..hanya ucapan terima kasih..

pernahkan kau merasakan...
merasa menjadi manusia?

cobalah...

Jumat, Oktober 03, 2008

lebaran

kenapa..lebaran hanya berupa rutinas tahunan..
saling berucap minal aidzin mohon maaf lahir dan batin sembari berjabat tangan
setelahnya..sama saja
kembali berbuat dosa...
ngomongin orang..munafik..ingkari kejujuran..

Puasa,,,selalu saja dijadikan sebuah momentum..
hanya momentum..
memasang spanduk ucapan selamat, atau ustadz dadakan

setelahnya,,sama saja
kembali mengkorupsi...mengkadali rakyat..

semoga.,..tahun depan tidak seperti ini

Jumat, September 26, 2008

tidak harus,,,

tidak harus setia
karena perlawanan adalah keharusan

tidak harus meratapi
karena kehilangan adalah keharusan..
untuk setidaknya belajar memiliki

tidak harus takut
karena tidak akan keabadian


menangis..terluka...
akan terlupa...

Jumat, Juli 11, 2008

jeruji nafas

hari ini masih sama seperti kemarin
terus terpenjara..
untuk sekedar bernafas
harus melepas jeruji berkarat
tertali tak bisa terlepas
tergenggam erat dan lekat
lupa pada hari terlewati
harus melawan esok
nafas tersisa..
tak boleh menguap!!!

DUNIA MURKA

DUNIA INI SEJAK KAPAN ADA
AKU TAK PERNAH TAHU
YANG AKU TAHU
DUNIA INI BUKANLAH UNTUKKU

suara rindu

aku kangen...
pada rasa rindu..

jangan kau lipat!!!
sakumu terlalu kecil
untuk menampungnya,,
aku akan membawanya,,
kuserahkan pada yang punya,,

dan,,
itu bukan kamu.

takut vs berani

orang-orang sekitarku selalu takut akan
masa depanku.hari esok...

sementara aku sangat berani menatap masa
depanku.bahkan menantangnya..

ketika tidak pernah ada kepastian hari
esok.aku berjudi..

beri aku satu alasan untuk takut...
ketika..
aku punya seribu alasan untuk berani..

haruskah aku berkutat pada rasa takut
mereka..
atau..
haruskah aku menebarkan rasa berani pada
mereka..

dengan atau tanpa kamu..
aku selalu menatap matahari

bila kau ada waktu

Bila Kau ada Waktu

mari berbicara..
tentang rasa
tentang apasaja

asal jangan cinta!!

cinta butuh banyak waktu..
waktuku tak banyak..
bagaimana dengan kamu?

belanja cinta

kau baru saja bercerita
habis dari berbelanja
di ciputra dan ramayana

kau lakukan itu semua..
demi membuatku bahagia
dengan semua barang yang kau bawa

padahal aku hanya ingin cinta
yang sederhana..
dan bijaksana..

ode untuk ibu

tercekat tangismu dititik kesalahanku
terhenti tepat pada linangan air mata
yang entah sudah berapa kali kau
keluarkan untukku

terulang berbagai kebodohan
tanpa lelah kau ajariku tentang kenyataan
kenyataan yang harus diperjuangkan

cubitan itu masih membekas
sakit itu tetap kupelihara..
ingatku pada perintahmu yang terlanggar
engkaulah rambu yang tak terbantah

ibu...
karenamu ku mengada didunia
ibu...
takkan kukeluarkan lagi air matamu
ibu...
maaf.

lelah dan berkeringat




aku lelah..
ingin istirahat
kuharap ada kamu
mengusap punggungku
dengan lidahmu..
dan kita kembali berkeringat..

kelelahan ini terasa maksimal
kelelahan ini karenamu

kita..
tertidur.
lelah

hanya mencoba

berusahalah..